Minggu, 01 Juli 2012

Haji plus

Haji plus


Persyaratan Pendaftaran Haji Plus

1. Foto Copy KTP : 2 (lima) lembar
2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) : 2 (dua) lembar
3 Foto Copy Surat Nikah : 2 (dua) lembar
4. Pas Photo terbaru (berwarna)
    ukuran :3 x 4 =35  lembar 4 x 6 = 10 lembar,
    latar belakang putih , 85% ukuran kepala/wajah- Posisi wajah/muka difoto tidak boleh miring-
    wanita : memakai kerudung / jilbab berwarna
5. Foto Copy Paspor yang masih berlaku min 8 bulan dengan 3 suku kata
6. Menyerahkan Dp Rp.10.100.000 dan Setoran Awal ke Depag $ 4000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar